Polres Tanah Laut Blender 345 Gram Sabu Hasil Pengungkapan 19 Kasus Narkotika Juli - September
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 345,19 gram hasil dari pengungkapan 19 kasus kejahatan narkoba di wilayah hukumnya, bertempat di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Rabu (7/10/2026).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu M. Firmansyah Baso, serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan.
Pengungkapan belasan kasus tersebut berlangsung sejak 23 Juli hingga 28 September 2026.
Dari rangkaian penindakan tersebut, aparat mengamankan 21 tersangka yang terdiri dari 19 pria dan dua wanita.
Secara keseluruhan, total barang bukti sitaan mencapai 359,47 gram sabu bersih serta 20 butir ekstasi seberat 7,74 gram.
Sebagian sabu telah disisihkan guna keperluan pengujian laboratorium forensik dan proses pembuktian di persidangan.
Baca Juga Karhutla Kepung Kampus Uniska MAB di Batola, Warganet Ramai Singgung Denny Sumargo
Baca Juga BMKG Sebut Musim Hujan di Kalsel Mundur, Prediksi Mulai Desember
Selain narkoba, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp5.650.000 dan lima unit sepeda motor.
Wakapolres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto menjelaskan, total barang bukti narkotika yang berhasil disita diperkirakan mencapai nilai ekonomi Rp459 juta dan dapat menyelamatkan sekitar 9.180 orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba demi melindungi masyarakat dan generasi muda di Kabupaten Tanah Laut.
“Narkotika bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda, merusak keluarga, serta menimbulkan berbagai persoalan sosial dan tindak pidana lainnya,” tegas Kompol Eka Saprianto.
Guna memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut, pihak kepolisian meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. (Wartabanjar.com).