WARTABANJAR.COM, BANJAR – Operasi Keselamatan Intan 2024 mulai dilaksanakan hari ini, Senin (4/3) hingga 17 Maret 2024 atau selama dua minggu.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2024 serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ada 11 sasaran pelanggaran lalu lintas Ops Keselamatan Intan 2024. Berikut pelanggaran yang jadi sasaran :
1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
2. Berkendara Dibawah Umur
3. Berboncengan Lebih Dari 1 Orang
4. Melawan Arus
5. Tidak Menggunakan Helm SNI & Safety Belt
6. Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
7. Melebihi Batas Kecepatan
8. ver Dimension & Overload
9. Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Khusus (Knalpot Brong)
10. Kendaraan Yang Menggunakan Lampu Isyarat (Stobo) & Isyarat Bunyi (Sirine)
11. Kendaraan Yang Menggunakan Plat Nomor Khusus / Rahasia.
Sebelumnya apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Intan 2024 digelar serentak di seluruh Kalsel.
Di Kabupaten Banjar, apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution.







