WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Apel Pasukan Operasi Keselamatan Intan Tahun 2024 digelar di Halaman Mapolda Kalsel, Banjarmasin (2/3). Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nurul Fajar Desira hadiri apel Operasi Keselamatan Intan 2024. “Demi kelancaran dan keamanan pasca pemilu, menjelang ramadan serta Hari Raya Idul Fitri, Pemprov Kalsel dan Instansi terkait siap membantu dan mendukung tugas Kepolisian. Tujuannya agar masyarakat dapat menjalani ramadan sampai merayakan Idul Fitri nanti dengan rasa aman dan nyaman,” jelasnya. Diketahui Polri menggelar Ops Keselamatan Intan 2024 selama dua minggu, mulai 4 Maret sampai 17 Maret 2024. Baca Juga Asap Muncul di Gudang Miras yang Terbakar Jalan Belitung Darat Banjarmasin Ada 11 sasaran pelanggaran lalu lintas Ops Keselamatan Intan 2024. Berikut pelanggaran yang jadi sasaran : 1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara 2. Berkendara Dibawah Umur 3. Berboncengan Lebih Dari 1 Orang 4. Melawan Arus 5. Tidak Menggunakan Helm SNI & Safety Belt 6. Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol 7. Melebihi Batas Kecepatan 8. ver Dimension & Overload 9. Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Khusus (Knalpot Brong) 10. Kendaraan Yang Menggunakan Lampu Isyarat (Stobo) & Isyarat Bunyi (Sirine) 11. Kendaraan Yang Menggunakan Plat Nomor Khusus / Rahasia. Sebelumnya, amanat Kapolda Kalsel yang disampaikan Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Dalam sambutan disebutkan lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu daerah. Oleh sebab itu pemeliharaan Kamseltibcarlantas sangat penting dalam menunjang kehidupan masyarakat. Selain itu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas juga merupakan cerminan dari keberhasilan pembangunan dan ekonomi. Polri bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Hal ini, sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 22 Tahun 2009 yaitu mewujudkan dan memelihara keamanan , keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalulintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Keempat point diatas merupakan hal yang sangat kompleks sehingga tidak bisa ditangani oleh Polri sendiri melainkan perlu pelibatan sinergitas antar pemangku kepentingan guna menemukan akar masalah dan solusinya dapat diterima dan dijalankan oleh semua pihak. Total personel yang diterjunkan sebanyak 618 orang dengan melibatkan seluruh stakeholder,” kata Wakapolda Kalsel. (adpim) Editor Restu