Penyanderaan Pilot Susi Air Diduga Libatkan Pihak Ketiga

Dia juga mengaku bila pihak Selandia Baru hingga saat ini tetap sepakat untuk mempercayakan pembebasan Kapten Phillips ke pemerintah Indonesia.

“Bahwa mereka tetap sepakat urusan itu urusan Philips itu urusan daripada Indonesia. Dan mereka tidak mencampuri urusan tersebut dan tetap masih mengakui Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Fakhiri. (ernawati/tri)

Editor: Erna Djedi