WARTABANJAR.COM – Sebanyak 780 Tempat Pemungutan Suara (TPS) diusulkan untuk melakukan Pemungutan dan/atau Penghitungan Suara Ulang (PSU).
Hal tersebut atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (22/1).
Sebanayak 132 TPS direkomendasikan melaksanakan Pemungutan dan/atau Lenghitungan Suara Lanjutan (PSL).
Serta 584 TPS menyelenggarakan Pemungutan dan/atau Penghitungan Suara Susulan (PSS).
Secara keseluruhan Bawaslu mengeluarkan rekomendasi terhadap 1.496 TPS, yang dapat dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara pada 14 Februari lalu.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga
10 Wilayah Kalsel Status Waspada Saat Cuaca HujanÂ
“Rekomendasi ini dikeluarkan untuk mengawal kemurnian hak pilih pemilih dan penggunaan hak pilih di TPS, kemurnian surat suara di TPS, dan kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024,” kata Lolly dikutip dari info publik.












