WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sempat bermasalah menimbulkan spekulasi hingga adanya kecurigaan kecurangan. Hal ini mendapat perhatian calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD. Mahfud mengusulkan agar Sirekap diaudit lembaga independen sehingga tidak dicurigai. Menurut Mahfud, tidak cukup jika Sirekap hanya diaudit lembaga berwenang sebagaimana disampaikan KPU. "Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit. Kalau lembaga yang berwenang nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini," ujarnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa, (20/2/2024). Menurut Mahfud, kinerja Sirekap tidak hanya diprotes pasangan capres-cawapres dan tim pemenangan. Dia menilai, Sirekap juga banyak dipersoalkan masyarakat. "Jadi itu supaya diaudit, benar itu bagaimana kok bisa terjadi amburadul begitu? Berbagai kesalahan secara teknologi itu kan ditemukan ada kalau ketahuan salah di sini pindah ke daerah lain itu kan ada juga. Ada kesalahan input dan sebagainya," tandasnya. "Nah, itu sebabnya menimbulkan kecurigaan. Oleh sebab itu, perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap, dan sistem data server KPU-nya sekalian," tutur Mahfud menambahkan. Lebih lanjut, Mahfud setuju jika persoalan Pemilu 2024 tidak hanya dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, upaya hukum di luar jalur MK bisa dilakukan dan dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya langkah-langkah tersebut kepada TPN Ganjar-Mahfud. "Saya sangat setuju, di luar soal perkara ke MK, saya sudah serahkan ke tim khusus di luar soal perkara ke MK. Kejujuran pemilunya itu semua menyangkut masa depan bangsa, menyangkut demokrasi, itu audit digital forensik supaya dilakukan," pungkas mantan menko polhukam ini. Sebelumnya, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan Sirekap pemilu sudah diaudit lembaga berwenang. Hal itu menanggapi desakan sejumlah pihak. "Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang," kata Betty Epsilon Idroos di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Selasa, (20/2/2024). Betty enggan menjelaskan pihak berwenang yang telah mengaudit Sirekap. Dia memastikan KPU berupaya agar Sirekap setransparan mungkin. Hal ini dibuktikan dengan diunggahnya foto formulir C, hasil plano dari TPS, untuk memeriksa kebenaran jumlah suara yang dibaca Sirekap. "Silakan dilihat, disaksikan secara bersama-sama apakah image C plano-nya sama dengan apa yang Anda saksikan di TPS. Untuk kemudian ayo dianalisis apakah 1 tambah 1 menjadi 2 itu ada basis datanya yang kita sebut dengan C plano tadi," jelas Betty. Dalam kesempatan sama, Betty juga mengingatkan Sirekap hanyalah alat bantu, bukan penentu hasil penghitungan suara. "Sekali lagi, Sirekap adalah alat bantu, ketika alat bantu ayok dilihat dan jangan lupa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS ke PPK sampe KPU RI," pungkas Betty. (berbagai sumber) Editor: Erna Djedi Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Mahfud Usulkan Sirekap Diaudit Lembaga Independen Agar Tak Dicurigai