Proses pemungutan suara di lokus tersebut dinyatakan lancar dan tidak ditemukan suatu persoalan apapun.
Bahkan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Said Mahdar, juga meninjau langsung pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, Jumat (16/2/2024) dalam keterangannya warga binaan menyalurkan hak suara pada lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan.
“Benar, terdata 1.533 warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024, terdiri atas 1.164 mereka yang terdaftar sebagai pemilih tetap atau DPT dan 369 mereka yang terdaftar sebagai pemilih tambahan atau DPTb,” ujar Wahyu. (nurul octaviani)
Editor: Yayu







