WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pasangan calon (Paslon) Capres dan Cawapres RI Nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang di TPS Khusus Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Dari data yang diterima Sabtu (17/2/2024), Paslon Nomor urut 2 memperoleh 1.004 suara, sedangkan paslon 01 memperoleh 166 suara dan paslon 03 181 suara.
Kemudian, jumlah suara sah di TPS tersebut sebanyak 135 sedangkan, jumlah suara tidak sah sebanyak 48 suara.
Sebelumnya, terdata ada sebanyak 1.533 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menyalurkan hak suara mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini.
Mereka menyalurkan hak suara pada lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (Lokus) di Lapas Narkotika Karang Intan, Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (14/2/2024).







