WARTABANJAR.COM – Oknum guru di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Bunga (31) nama samaran diancam mantan pacar akan disebarkan video syurnya, Sabtu (10/2).
Bunga menjalin hubungan asmara dengan
Kumbang melalui online selama
kurang lebih 6 bulan.
Pertama kali kenal melalui media sosial facebook lalu berlanjut ke whatsaap dan tidak pernah bertemu.
Kumbang mengaku ke Bunga, dia berprofesi sebagai anggota polisi di Jambi. Bunga pun percaya karena termakan bujuk rayu Kumbang.
Selama pacaran, Kumbang sering mengajak Bunga video call sex (VCS) dan tanpa sepengetahuan Bunga, VCS tersebut direkam layar.
Baca Juga






