Heboh Beredar Hasil Pungutan Suara Luar Negeri, Ini Kata Ketua KPU RI

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi beredarnya hasil pemungutan suara di luar negeri.

KPU memastikan hal tersebut tidak benar atau hoax.

“Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Kamis (8/2/2024).

Hasyim mengatakan, pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal atau early voting. Menurut dia, ada tiga metode yang dilakukan dalam pemungutan suara di luar negeri, yakni TPS, Pos dan Kotak Suara Keliling.

Baca juga: Muhaimin Komentari Pilihan Fedi Nuril Tak Pilih Prabowo-Gibran