“Kami harap jemaah yang sudah memenuhi syarat istitha’ah, untuk segera melakukan proses pelunasan biaya haji,” lanjutnya.
Anna menjelaskan, pelunasan tahun ini mensyaratkan istitha’ah kesehatan. Artinya, jemaah harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas. Jika hasil pemeriksaan adalah memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan, jemaah dapat melakukan pelunasan biaya haji.
Hingga sore ini, lanjut Anna, sudah ada 196.039 jemaah yang telah memeriksakan kesehatan dan memenuhi syarat isthitaah. Sementara yang melakukan pelunasan berjumlah 172.789.
“Per hari ini, ada 23.250 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah tapi belum melakukan pelunasan. Semoga mereka bisa melunasi biaya haji pada waktu yang tersisa, yaitu 12 Februari 2024,” tandasnya seperti dikutip dari info publk. (Atoe/ip)
Editor restu







