WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRPKLH) Kabupaten Banjar sudah menginventarisasi pohon trembesi di dalam kota yakni di sepanjang Jalan A. Yani, dari batas kota hingga Masjid Al Karomah, Martapura. Data yang diterima wartabanjar.com dari Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup (KSDAPLH) DPRPKLH Banjar, Khaezar Kusuma ada ratusan pohon yang didata. "Data inventarisasi kita di sepanjang Jalan Ahmad Yani dari batas kota sampai Masjid Al Karomah ada 426 pohon," ujar Khaezar Kusuma, Rabu (7/2/2024). Pohon-pohon yang dinilai darurat dan harus ditebang ada 86, dikarenakan faktor usia pohonnya dan risikonya bagi masyarakat sekitar. DPRPKLH juga sudah mulai memangkas hingga menebang 86 pohon tersebut sedikit demi sedikit. "Hingga saat ini baru satu pohon yang kami tangani di depan Kodim 1006 Banjar dan sudah berlangsung lebih dari seminggu," jelasnya. Menurutnya, di samping faktor pohon yang besar, pemotongan dan pemangkasan pohon tersebut berlangsung lama karena kekurangan alat operasional dan personelnya. Selain itu, jam kerja pemotongan pohonnya terbatas yakni dari pukul 8.00 hingga 12.00 Wita saja. "Karena jam kerja para pemangkas dan pemotong hanya dari jam 8 pagi hingga 12 siang, selain itu kalau kelamaan mengeksekusi pohon, bisa menyebabkan kemacetan lalu lintas," imbuhnya. Ia pun berharap, pemotongan pohon yang dianggap darurat tersebut bisa dipihakketigakan agar pengerjaannya bisa lebih cepat dan efisien. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, HM Hilman dan DPRPKLH sudah melakukan rapat dan evaluasi terkait pohon-pohon yang ada di sepanjang jalan protokol. Dari hasil pembicaraan tersebut, Sekretaris Daerah atas nama Bupati Banjar meminta DPRPKLH untuk melakukan beberapa hal dari peninjauan, evaluasi hingga pemotongan. "Di surat itu DPRPKLH diminta untuk menginvestarisasi dan memangkas pohon-pohon yang dinilai darurat dan berisiko tumbang dan membahayakan masyarakat, pengguna jalan hingga merusak infrastruktur," ungkap HM Hilman di ruangannya pada Selasa (23/1/2024) lalu. Meskipun begitu, HM Hilman juga sudah mengetahui jumlah alat operasional yang terbatas, jumlah tenaga yang tersedia dan jam kerjanya. "Dari hasil rapat dan evaluasi juga sudah kami ketahui bagaimana jumlah alat, personel dan waktunya sehingga pemotongan pohon-pohon yang darurat memerlukan waktu yang cukup lama," pungkas Hilman. (nurul octaviani) Editor: Yayu