Hoaks, Pesan Suara Korban Diduga Gantung Diri di Mabuun Tabalong Dibunuh
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, TABALONG - Beredarnya pesan suara WhatsApp menyebutkan korban meninggal dunia diduga karena gantung diri sebelumnya dibunuh.
"Mbak, hasil Visum keluar jar, ujar tu murni dibunuh orang, itu bekas dibakar dulu, mana bekas dipukuli, dibakar orang hanyar dibawa orang digantung orang baasa, seolah-olah mati bagantung."
(Mbak, katanya hasil visum sudah keluar, katanya murni dibunuh, dibakar dulu, bekas dipukuli kemudian digantung agar seolah-olah mati gantung diri).
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno memastikan bahwa pesan tersebut adalah tidar benar atau hoaks.
Baca Juga
Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Kayu Tangi II Banjarmasin
"Kami telah mengkonfirmasi kepada pihak medis RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai yang menangani pemeriksaan mayat diduga gantung diri yang ditemukan pada Senin (05/02/2024) siang di jalan Pelita 1 RT.1 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yaitu seorang pria berinisial MAR (32) warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, bahwa pihak Medis RSUD H Badaruddin Kasim Maburai belum menyerahkan dokumen Visum tersebut kepada Kepolisian Resort Tabalong selaku pihak yang meminta dilakukan Visum tersebut," ungkap Joko.
Secara hukum sudah jelas bahwa visum adalah keterangan tertulis dokter berdasar permintaan kepolisian atau hakim sebagai alat bukti di pengadilan.
"Jadi dari mana pengirim pesan dengan suara perempuan tersebut mendapatkan
informasi dan kami sudah menelusuri siapa pengirim pertama pesan tersebut dan dari mana perempuan dalam pesan suara tersebut mendapatkan informasi
yang sudah tersebar tersebut" lanjut Joko.
Suara perempuan dalam pesan suara tersebut adalah milik Desi Hamidah (29) yang mendapat kabar dari Merry Ulfah (29), sedangkan merry ulfah mendapat kabar dari Saniah (32) dan Saniah mendapat kabar dari Herliani (25).
Keempat perempuan tersebut adalah warga Kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
Keempat perempuan tersebut mengakui kesalahannya telah membuat gaduh dan asumsi yang dibuat hanya melihat dari foto korban yang beredar luas di media sosial tanpa didasari keilmuan baik medis maupun forensik.
Keempat penyebar pesan hoaks juga meminta maaf kepada pihak Polres Tabalong, pihak medis RSUD H Badaruddin Kasim Maburai, dan seluruh warga khususnya warga Tabalong dan pihak keluarga korban MAR, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagı.
"Dengan sudah terang benderangnya perihal pesan suara yang sudah beredar dan kami nyatakan itu adalah tidak benar atau hoaks. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak cepat termakan isu yang belum bisa dibuktikan kebenarannya, agar tidak menimbulkan kegaduhan dimasyarakat ataupun menimbulkan persepsi-persepsi lainnya," pungkas Joko.(humas)
Editor Restu