Diduga Pengedar Sabu, Pria Asal Sungai Mesa Diringkus Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika, di Jalan Cendrawasih Rt 19, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Senin (29/1) malam.

    Pria tersebut adalah Jimmy Heldi Prayitno (34), warga Jalan Simpang Sungai Mesa Rt 12, Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

    Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa memaparkan pelaku diamankan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

    “Petugas mengamankan sepaket sabu dengan berat 0,42 gram,” papar Kasat Resnarkoba, Senin (5/2) siang.

    Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, ucap Kompol Bala, pelaku mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya.

    “Barang bukti tersebut rencananya akan dijual kepada pembeli,” ucap Kompol Bala.

    Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Kasat, petugas mendapati sebuah anak kunci pada kendaraan pelaku.

    Baca Juga

    Temuan Mayat Diduga Gantung Diri di Mabuun Tabalong 

    “Dari pengakuan pelaku, anak kunci tersebut merupakan kunci kamar pelaku di tempat dia bekerja di RM Ayam dan Itik Panggang Ma Haji, yang ada di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Tengah,” kata Kasat.

    Kemudian, beber Kompol Bala, petugas pun melakukan pemmeriksaan dan penggeledahan terhadap kamar pelaku, dan mendapati barang bukti lainnya.

    “Di lokasi tersebut pertugas mengamankan 3 paket sabu dengan berat 8,49 gram, 3 pak plastik klip, sebuah sendok plastik dari sedotan, sebuah timbangan digital, uang sejumlah Rp 200 ribu, dan barang bukti lainnya,” beber Kompol Bala.

    Baca Juga :   Video Penyergapan Pencuri Sepeda Motor di Jalan Pramuka Banjarmasin Viral

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI