Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejaksaan Lagi, Polda Metro Segera Melengkapi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan segera melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas dikembalikan karena dinilai masih belum lengkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal segera melengkapi berkas tersebut sesuai dengan petunjuk jaksa.

“Penyidik akan sesegera mungkin melengkapi petunjuk hasil koordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam penanganan perkara a quo,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Minggu (4/2/2024).

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dugaan suap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.