Ini menjadi sangat penting dalam upaya pelayanan yang prima dan menuju Tanbu yang tertib administrasi kependudukan.
“Memberikan pemahaman akan arti pentingnya kelengkapan kepemilikan dokumen kependudukan juga menjadi target Kami saat terjun kelapangan langsung,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukpencapil Tanbu, Nurman mengatakan saat pelayanan di Desa Sungai Cuka ini ada 30 orang yang diterbitkan akta kematiannya.
Pelayanan jemput bola bagi warga non muslim akan dilaksanakan juga di desa-desa lainnya.
“Dalam waktu dekat, juga melakukan pelayanan yang sama di Kecamatan Satui tepatnya di Desa Sinar Bulan dan Desa Satui Timur. Kemudian di Kecamatan Teluk Kepayang yaitu di Desa Teluk Kepayang dan Desa Darasan Binjai, lalu di Kecamatan Angsana di Desa Angsana, Desa Purwodadi dan Desa Karang Indah,” katanya. (MC Tanbu)
Editor: Yayu







