WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Guna memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan “jemput bola” penerbitan akta kematian, Rabu (23/01/2024). Kepala Dinas Dukpencapil Tanbu, Gento Hariyadi mengatakan kegiatan "jemput bola" pelayanan penerbitan akta kematian hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) KPU ini digelar di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui. Pelayanan jemput bola ini, kata Gento, dalam rangka penerbitan akta kematian terutama warga yang telah meninggal dunia tetapi tidak memiliki akta kematian. “Kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan pencapaian presentasi akta kematian,” ucapnya. Gento menambahkan, kegiatan layanan jemput bola ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan lagi untuk bisa memenuhi capaian presentasi yang ditargetkan oleh Ditjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri. Dinas Dukpencapil Tanbu akan terus membangun kerjasama dengan Kecamatan dan Desa dalam pelayanan langsung. Pelacakan data kepemilikan akta kematian dan akta kelahiran Coklit sampai di tingkat desa terus dilaksanakan. Ini menjadi sangat penting dalam upaya pelayanan yang prima dan menuju Tanbu yang tertib administrasi kependudukan. "Memberikan pemahaman akan arti pentingnya kelengkapan kepemilikan dokumen kependudukan juga menjadi target Kami saat terjun kelapangan langsung," paparnya. Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukpencapil Tanbu, Nurman mengatakan saat pelayanan di Desa Sungai Cuka ini ada 30 orang yang diterbitkan akta kematiannya. Pelayanan jemput bola bagi warga non muslim akan dilaksanakan juga di desa-desa lainnya. “Dalam waktu dekat, juga melakukan pelayanan yang sama di Kecamatan Satui tepatnya di Desa Sinar Bulan dan Desa Satui Timur. Kemudian di Kecamatan Teluk Kepayang yaitu di Desa Teluk Kepayang dan Desa Darasan Binjai, lalu di Kecamatan Angsana di Desa Angsana, Desa Purwodadi dan Desa Karang Indah," katanya. (MC Tanbu) Editor: Yayu