Baca Juga
Jalan Menuju IKN Longsor, Sepaku- Balikpapan Tak Bisa Dilewati
Terkait narasi tersebut, YLKI tandaskan bahwa itu jelas berita bohong (hoax) kelas berat, alias berita ngawur.
Bahkan kami menduga ini merupakan fitnah yang sengaja diposting oleh pihak pihak tertentu, karena selama ini YLKI sangat keras terhadap fenomena pinjol, khususnya pinjol ilegal.
Oleh karena itu YLKI mendesak Kementerian Kominfo untuk men-take down link berita tersebut, karena sangat menyesatkan publik dan merugikan nama baik YLKI. YLKI juga meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax dimaksud.(kominfo/YLKI)
Editor Restu







