WARTABANJAR.COM – Pasangan suami-istri berinisial TM alias Shasa (26) dan FR (28) diamankan Polsek Palmerah dalam kasus penipuan dan penggelapan melalui aplikasi kencan online.
Sepasang suami istri ini bekerjasama untuk menipu korban kencannya. Mulai sepeda motor, hape dan barang lainnya.
Polisi juga turut mengamankan seorang penadah berinisial SH (37).
Aksi jahat suami istri tersebut sudah melakukan aksinya kepada lebih dari 17 korban yang terjerat dalam modus mereka.
“Pelaku melancarkan aksi kejahatan tersebut sudah banyak korbannya, dari pengakuannya terdapat sebanyak 17 orang yang menjadi korban namun yang terdata melaporkan kepolsek sebanyak 5 Laporan polisi, Modus operandi pasangan ini adalah mencari korban melalui aplikasi kencan online seperti inisial ‘Bd’, ‘Lh’, dan ‘Bo’,” ungkap Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga
BMKG Prediksi Cuaca 2024 Lebih Panas dari 2023
Kapolsek juga menjelaskan berbagai peran yang dijalankan oleh pelaku saat melakukan aksinya.







