“Di daerah ada beberapa puluh kasus ya 38 atau 40 pelanggaran (ASN) dan juga dugaan pelanggaran netralitas TNI,” ujar Rahmat Bagja saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Bagja, laporan dugaan kasus pelanggaran netralitas ASN ini sudah diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu mengimbau ASN tak terlibat dalam politik praktis.
“Sudah (ditindaklanjuti) ini kan masuk ke KASN beberapa kasus ya,” ucapnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







