Petinggi DPW PKB Bali Ditangkap Kasus Korupsi Kemnaker RI

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman selama 20 hari pertama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker.

Reyna dalam kasus ini saat ia menjabat Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI 2011-2015.

KPK juga menahan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Nyoman Darmanta.

“Penyidik akannmenahan kedua tersangka 20 hari ke depan terhitung sejak 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2024,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1).