Tak mau tinggal diam, Satgas 330 Tri Dharma segera melakukan penindakan untuk menghalau KSTP masuk lebih jauh ke jantung kota Sugapa, membantu mengamankan dan mengungsikan warga di rumah salah satu tokoh masyarakat di kampung Mamba.
Dansatgas 330, Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto SIP MIPol menjelaskan bahwa KSTP merusak fasilitas yang dibangun pemerintah, dan melakukan teror yang menyebabkan situasi keamanan menjadi tidak kondusif.
“Aksi KSTP yang terbaru adalah melakukan pembakaran rumah dinas anggota DPR Kab. Intan Jaya yang ada di kampung Mamba, Distrik Sugapa”, jelasnya.
Sungguh ironi, ditengah upaya pemerintah untuk melakukan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Intan Jaya, KSTP justru sering melakukan aksi yang merugikan masyarakat seperti perampasan, pemalakan, pemerkosaan bahkan tak segan melakukan pembunuhan kepada siapa saja yang tidak menuruti keinginannya.
Tentunya aksi yang dilakukan KSTP ini justru menjadi faktor penghambat laju pertumbuhan pembangunan dan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







