10 Pedagang Ikan Pasar Sekumpul Terjaring Sidak DKPP Banjar

Kasi Penanganan Pelanggaran dan Penegakkan Hukum DKP Provinsi Kalsel Singgih Honggo seputro mengatakan, ada 10 (sepuluh) pedagang yang terjaring dalam sidak tersebut.

“Jika sudah tiga kali ada teguran tetapi masih diindahkan selanjutnya akan kita adakan sanksi pidana, diharapkan ada efek jera bahwa menangkap anakan ikan dilarang oleh pemerintah,” ungkap Singgih.

Sementara Kabag Humas Perumda PBB Gusti Andreansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung sidak tersebut karena anakan ikan harus dijaga dan dilestarikan.

“Tidak hanya penjual yang kita berikan sosialisasi tetapi dari pengepul anakan ikan juga harus diberikan arahan, dari hulu dulu baru ke hilir, intinya Perumda PBB sangat mendukung kegiatan seperti ini,” ucap Gusti Andre.

Kegiatan pengawasan dan pembinaan serupa akan kembali dilaksanakan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Banjar.(mc Banjar)

Editor Restu