Selain itu, kategori yang akan mendapatkan bantuan sosial mengacu kepada Peraturan Menteri Sosial.
“Pengerjaan akan di aksanakan pada awal tahun 2024 setelah anggaran sudah diturunkan. Menunggu penyelesaian pemberkesan,” ungkapnya. (MC Kalsel)
Baca Juga
6 Wilayah Kalsel Status Waspada Saat Cuaca Hujan
Editor Restu







