WARTABANJAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan 16 juta surat suara Pemilu 2024.
Surat suara tersebut dianggap tidak layak atau rusak selama proses penyortiran di seluruh daerah Sulsel.
“Jumlah surat suara yang dianggap tidak layak kurang lebih 16 juta. Surat suara yang sudah tersortir, itu sekitar 93.653, artinya 0,57 persen,” ungkap Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel Marzuki, dikutip Senin (15/1/24).
TerpisajnKoordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel itu juga menjelaskan kerusakan surat tersebut tersebar di 24 kabupaten kota di Sulsel.
Kerusakan surat suara ini disebut didominasi bercak atau noda tinta.
Marzuki menjelaskan pihak KPU di kabupaten masih melakukan penyortiran kertas suara Pemilu.







