Inul Daratista Ngamuk Pajak Karaoke Naik Hingga 75 Persen

WARTABANJAR.COM – Pedangdut Inul Daratista melontarkan uneg-uneg saat pemerintah menaikkan pajak hiburan.

Pengusaha karaoke keluarga itu tidak sanggup jika beban pajak dinaikkan terlampau tinggi.

Dalam unggahannya Inul mengaku tak sanggup membayar pajak yang naik antara 45 persen sampai 75 persen.

“Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar (mati) tah !!!!,” cuit Inul.

Baginya yang susah payah membangun bisnis karaoke keluarga sama dengan mematikan usahanya.

“Membangun karaoke keluarga juga dulu tdk mudah karena namanya karaoke imagenya pasti nakal !! Dan saya sukses membangun citra positif hiburan keluarga. Akhirnya menjamur semua ikutan bikin dgn memakai BA artis besar,” tutur Inul dalam akun Instagram, dikutip Minggu 14 Januari 2024.

Baginya saat ini baru saja usahanya bangkit pandemi. Inul bahkan menantang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno untuk bertemu.

“PANDEMIC bikin kita para stakeholder mati-mati menghidupkan kembali dengan banyak cara agar bisa kembali beroperasi. Karena kalau tutup kami makin hancur, hilang aset, hilang duit, hutang mal dll yang tertunda dan saya sebagai Tenant mall banyak yang tidak mau tau tutup 2 tahun bayar pun 2 tahun,” ucap Inul.