WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengamankan enam orang pengedar sabu-sabu dan bandarnya pada Selasa (2/1/2024).
Dua di antara para tersangka merupakan ibu rumah tangga.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji menyampaikan penangkapan enam orang tersebut berawal dari pengembang kasus yang menjerat ANR (32).
Setelah dilakukan interogasi terhadap ANR, pihak kepolisian melakukan penangkapan pada waktu yang sama yakni pada (2/1/2024) terhadap pelaku MH (27) dan AR (48) di Kelurahan Sungai Ulin.
“MH diamankan beserta barbuk satu lembar plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram,” ujar AKP Syahruji, Jumat (12/1/2024) sore.
Sedangkan barbuk yang diamankan dari AR (48) dua plastik klip sabu-sabu seberat 0,16 gram, satu buah bong dari botol minum, serta dua pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotika.
Baca Juga
Pernyataan Ibu Pria Gantung Diri di Kelayan Banjarmasin
Kemudian dari hasil interogasi para pelaku yang diamankan, Polres Banjarbaru kembali meringkus empat orang lainnya yang terlibat kasus narkoba pada Rabu (3/1/2024).







