Diduga Pengedar Narkoba, Warga Loktabat Utara Diringkus Satresnarkoba Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang pria berinisial ANR (32) yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada Selasa (2/1/2024).

ANR (32) diamankan di Loktabat Utara, Banjarbaru. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sabu-sabu dengan berat bersih 1,22 gram.

“Dari penangkapan, kita menemukan dua plastik klip sabu-sabu dengan berat 0,10 gram. Namun dari pengakuan pelaku, ternyata masih ada beberapa klip di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji pada Rabu (10/1/2024)

Pihak kepolisian kemudian ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 12 plastik klip sabu-sabu.

“Masing-masing klip berisi 0,92 gram sabu-sabu,” tambahnya lagi.