Diduga Pengedar Narkoba, Warga Loktabat Utara Diringkus Satresnarkoba Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang pria berinisial ANR (32) yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada Selasa (2/1/2024).

ANR (32) diamankan di Loktabat Utara, Banjarbaru. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sabu-sabu dengan berat bersih 1,22 gram.

“Dari penangkapan, kita menemukan dua plastik klip sabu-sabu dengan berat 0,10 gram. Namun dari pengakuan pelaku, ternyata masih ada beberapa klip di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji pada Rabu (10/1/2024)

Pihak kepolisian kemudian ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 12 plastik klip sabu-sabu.

“Masing-masing klip berisi 0,92 gram sabu-sabu,” tambahnya lagi.

ANR (32) pun dibawa ke Polres Banjarbaru beserta barang bukti 14 klip sabu-sabu, rokok yang digunakan untuk menyimpan klip, dan satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi. (nurul octaviani)

Baca Juga

Puluhan Pemilik Bangunan Liar di Jalan Trikora Banjarbaru Bongkar Bangunan Sendiri

Editor Restu

Baca Juga :   LAUTAN MANUSIA Serbu Riam Bidadari! Libur Tahun Baru 2026, Hampir 3.000 Wisatawan Padati Destinasi Alam Tabalong

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca