WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sudah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat di saat malam pergantian tahun melakukan konvoi kendaraan berkeliling kota.
Pada pergantian tahun 2023 ke tahun 2024, Polda Metro Jaya melarang kendaraan konvoi 2024, Minggu (31/12/2023).
Hal ini ditegaskan langsung oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
Dikatakan Latif Usaman, untuk pengendara yang membandel, akan dikenakan sanksi putar balik. Anggota Polda Metro Jaya akan mengawasi sejumlah ruas jalan menuju Jakarta pada malam pergantian tahun, untuk mencegah adanya konvoi kendaraan.
“Iya (kami putar balik). Kegiatan masyarakat yang sekiranya itu akan mengganggu aktivitas kegiataan masyarakat lainnya seperti konvoi, bak terbuka akan kita putar balikkan,” kata Latif Usman, Jumat (29/12/2023).
Dijelaskan Latif, anggota kepolisian akan ditempatkan di wilayah Kalimalang untuk memantau arus kendaraan dari arah Bekasi. Berikutnya, untuk mengawasi kendaraan dari arah Bogor, akan ditempatkan anggota di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur.






