Ia menjelaskan, pemasangan kamera ETLE di titik tersebut karena sering mendapati pelanggara yang dilakukan oleh masyarakat, contohnya tidak menggunakan helm dengan alasan ingin melakukan salat ke masjid terdekat.
“Jenis kamera yang dipasang juga cek poin, artinya pelanggaran yang dideteksi bisa lebih luas tidak hanya penerobosan lampu merah saja,” ujar AKP Risda.
Selain itu, ia juga menjelaskan kamera tersebut bisa menembus kaca mobil yang gelapnya sekitar 80% karena menggunakan infrared, artinya pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman tetap terbaca.
“Tentunya kita berharap setelah ada ETLE ini, tidak banyak lagi pelanggaran yang terjadi di wilkum Polres Banjar,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat Kabupaten Banjar baik pengendara roda dua maupun empat bisa melengkapi diri dengan surat menyurat kendaraan, sabuk pengaman, serta menggunakan helm SNI.
Sekedar informasi, ETLE akan dipasang di lima titik yakni di SImpang Empat Sekumpul, Pasar Batuah Martapura, Pos Polisi Gambut, Simpang Empat Sungai Tabuk dan Simpang Tiga Haji Duan Kecamatan Mataraman. (nurul octaviani)
Editor Restu







