Pemakai Sabu Diamankan di Rumah Pengedar di Kelayan Kecil

Selanjutnya, kedua pelaku berserta barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 132 ayat (1) sub pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (iqnatius aprianus)

Editor: Erna Djedi