WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – AJ (30), warga Kelayan A Gang Setia Budi Rt 08, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, tidak mengira aksi pencurian yang dilakukannya terekam CCTV milik warga.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AJ melakukan pencurian di Jalan Pekapuran Raya, Gang Melati 3, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Aksinya itu dilakukan pada Jumat (15/12/2023) siang.
Rupanya, di kawasan Jalan Pekapuran Raya Gang Melati 3 terpasang CCTV.
Aksi AJ pun terekam detik-detik saat ia mengambil tas yang tergantung di motor seorang perempuan.
Dalam rekaman itu, terlihat jelas pria dan motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Baca juga: CATAT! Jenis Tindakan Anggota Polri di Medsos yang Dilarang Selama Pemilu 2024
Video rekanam aksi pencurian itupun kemudian viral dan tersebar di berbagai platform media sosial juga WA grup.
Rupanya AJ yang mendengar adanya video viral pencurian tas milik perempuan di Pekapuran Raya langsun menyadari itu adalah dirinya.
Lantaran ketakutan diciduk polisi dan terjadi hal yang tidak diinginkan, AJ pun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Timur.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Eru Alsepa, melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean membenarkan pelaku mennyerahkan diri setelah mengetahui video aksi pencurian yang dilakukannya viral.
“Pelaku pun menyerahkan diri pada Sabtu dini hari , lantaran videonya viral,” ujar Kanit Reskrim.
“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian. Kami juga berhasil mengamankan semua barang bukti, termasuk sepeda motor dan pakaian (baju dan celana) pada saat pelaku beraksi,” sambung Partogi menjelaskan.