DPR Apresiasi Penghentian Sementara Tilang Manual Selama Nataru

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menghentikan sementara tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

    “Kebijakan Pak Kapolri ini bagus. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Natal dan Tahun Baru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip wartabanjar.com Minggu (17/12/2023).

    Meski demikian, Sahroni mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat akhir tahun 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.

    “Kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras,” ucapnya menegaskan.

    Baca juga: Lebih Seratusan Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Libur Nataru

    Sahroni khawatir terdapat segelintir masyarakat yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan.

    Jika itu terjadi, tentunya hal tersebut akan sangat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lainnya.

    Meskipun demikian, Sahroni turut mengimbau kepada seluruh jajaran Polri agar tetap mengedepankan dua sikap, yaitu tegas dan humanis.

    “Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti jadi lembek di jalan. Karena khawatir, banyak masyarakat yang malah jadi semena-mena dan kebablasan. Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas dan ugal-ugalan. Kalau begitu kan nanti malah membahayakan banyak orang,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Baca Juga :   BREAKING NEWS: Hakim Praperadilan Putuskan Status Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI