Semula 50, KPU Tambah Jumlah Timses Hadir Saat Debat Capres-Cawapres

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menambah kapasitas undangan untuk timses yang dapat hadir dalam Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 menjadi maksimal 75 orang.

    “Kami akhirnya hitung, kita bisa expand untuk setiap paslon itu bisa membawa 75 orang. Jadi 75 orang artinya 225 (total dari 3 paslon),” kata Komisioner KPU RI August Mellaz di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12/2023).

    Pada awalnya, KPU memberikan kuota masing-masing timses paslon yang bisa hadir langsung sebanyak 50 orang.

    Namun, setelah dihitung kembali, kapasitas tamu undangan dapat mencapai 800 orang.

    “Kalau ini tadi kita juga sudah hitung, sebenarnya model town hall yang di halaman KPU ini bisa sampai 800,” ujarnya.

    Menurut Mellaz, nantinya sisa kuota akan dipakai untuk tamu-tamu undangan dari KPU.

    Di antaranya kementerian-kementerian, Panglima TNI, Kapolri, Bawaslu, DKPP, dan stakeholders terkait lainnya.

    “Sisanya itu undangan yang dari KPU untuk Kementerian lembaga untuk penyelenggara, tamu undangan lain misalnya duta besar semacam itu ada,” jelasnya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   TNI Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Lewat Pelabuhan Somel Sebatik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI