WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kabar gembira bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi, khususnya di wilayah Kota Banjarmasin.
Setelah dibukanya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Plaza Mitra, maka pemohon yang ingin memperpanjang SIM bisa dilakukan di sini.
Proses perpanjangan SIM di Satpas Sat Lantas Polresta Banjarmasin kini berlokasi lantai satu di Plaza Mitra Jalan Pangeran Antasari.
Hal itu untuk memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan perpanjangan SIM dan satu tempat dengan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Perubahan ini dengan lokasi yang strategis di Mall Pelayanan Publik, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah diakses oleh warga Kota Banjarmasin.
Baca juga: Irjen Andi Rian Djajadi Dimutasi ke Sulsel, Ini Sosok Irjen Winarto Kapolda Kalsel yang Baru
Warga dapat mengunjungi Mall Pelayanan Publik setiap hari Senin s/d kamis jam 08:00 wita s/d 13:00 dan untuk hari Jumat, mulai dari pukul 08:00 hingga 11:00 Wita
Kemudahan bagi masyarakat yang memiliki jadwal harian yang padat untuk tetap dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa kendala waktu.
Peralihan ini tidak hanya memberikan keuntungan praktis, tetapi juga mencerminkan upaya Sat Lantas Polresta Banjarmasin dalam meningkatkan pelayanan publik bagi warganya.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Taufiq Qurrahman mengatakan dengan fasilitas yang lebih modern dan nyaman di Mall Pelayanan Publik (MPP), diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam proses perpanjangan SIM.