“Mereka merupakan pemain dengan kemampuan menguasai bola dan memiliki permainan dengan insting yang baik. Hal ini menjadi alasan mengingat kemampuan teknik atlet tersebut dibutuhkan untuk melengkapi kemampuan pesepakbola lokal baik untuk kepentingan timnas sepak bola maupun kepentingan liga profesional,” ujarnya.
“Pemain sepak bola asal Belanda tersebut berkeinginan untuk menjadi Warga Negara Indonesia karena yang bersangkutan dibutuhkan untuk memperkuat timnas sepak bola Indonesia untuk di proyeksikan jangka panjang (di atas 5 tahun) untuk target peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia FIFA Matchday, serta dibutuhkan untuk pertandingan di SEA Games, Asian Games dan AFC Asian Cup,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang menjadi pimpinan rapat kerja menyampaikan kesimpulan setelah seluruh fraksi memberi pandangannya. Hetifah menyebut proses rekomendasi naturalisasi Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On disetujui.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
“Komisi X DPR-RI mendorong Pemerintah dan PSSI, agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dananggota Komisi X DPR RI pada raker hari ini sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga, khususnya persepakbolaan nasional,” sambungnya. (humas)
Editor Restu







