WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali melakukan razia terhadap tempat hiburan malam yang kali ini dilakukan di dua tempat di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada hari Minggu (3/12/2023) dini hari.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvijn Jean Simanjuntak mengatakan dari kegiatan tersebut didapati adanya 9 orang yang positif menggunakan narkotika.
“Di bilangan PIK kita melakukan di dua tempat, dua tempat ini kita lakukan bergantian. Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati adalah keseluruhannya ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ, ada kokain, ada morfin, ada metamfetamin, ada THC, “ ujar Calvijn seperti dikutip Senin (4/12/2023).
Lebih lanjut, Calvijn mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan 6 butir serta satu klip serbuk di tempat yang terdapat pengunjung positif narkotika.
Baca juga: 6 Peserta Demo Buruh Ditangkap, Terkait Pengeroyokan Sopir
Terkait dengan temuan itu, Calvijn menyampaikan pihaknya membawa barang bukti itu ke laboratorium forensik untuk mengetahui apakah termasuk narkoba atau obat keras.







