Diduga Jual Gunung, Aparat Desa Awang Bangkal Timur Diteriaki Maling oleh Warga
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Diduga mejual gunung, aparat Desa Awang Bangkal Timur, Kabupaten Banjar digeruduk ratusan warga di kantor desa tersebut, Senin (4/12/2023).
Mereka berteriak meminta penjelasan Kepala Desa Awang Bangkal Timur soal area Gunung Pelawangan seluas 14 hektare yang diduga dijual senilai Rp. 500 juta.
Tanah di kawasan gunung tersebut dijadikan aktivitas tambang batu gunung oleh sebuah perusahaan yang sudah beroperasi selama 3 tahun terakhir.
Masyarakat sekitar mengaku tidak pernah mendapatkan imbalan sepeser pun dari aktivitas itu.
Padahal kabarnya, para penambang sudah memberikan uang imbalan itu ke warga per kepala keluarga.
"Jadi, masyarakat di sini meminta kejelasan kepada pembakal untuk uang hasil penjualan lahan aset desa di sekitaran Gunung Pelawangan yang dijual sebesar Rp.500 juta,” ujar Ketua BPD Awang Bangkal Timur, M Attoillah.
Walaupun menjadi salah satu aparat Desa Awang Bangkal Timur, Atoillah mengaku tidak ada pembahasan internal terkait hal tersebut, ditambah lagi ia baru saja menjabat sebagai aparat desa.
"Tidak ada transparansinya," sambungnya.
Sebagai aparat desa baru, ia mengaku hanya tahu sedikit kemana dana itu mengalir.
"Setahu saya, dari uang tersebut, Rp. 190 juta disumbangkan untuk pembangunan Masjid Jami Hidayatullah Awang Bangkal. Sisanya saya tidak tahu karena tidak pernah dibahas," pungkasnya.
Lebih dalam lagi, ujar pria yang akrab disapa Atoi ini, yang mengetahui permasalahan tersebut adalah sekretaris desa terdahulu karena ikut menandatangani penjualannya.
Sementara itu, Kepala Desa Awang Bangkal Timur, Saifullah bungkam dan tidak menemui warga, membuat warga emosi serta hampir terjadi kericuhan.
Warga bahkan nekat ingin menerobos masuk ke kantor desa tersebut.
Tak lama, Sekdes Awang Bangkal Timur, M. Ribhani keluar dan menemui masyarakat untuk menyampaikan penggunaan uang Rp. 500 juta itu untuk apa saja.
[caption id="attachment_197653" align="alignnone" width="300"]
Sekdes Awang Bangkal Timur, M. Ribhani membacakan jawaban berupa rincian penggunaan uang hasil penjualan Gunung Pelawangan sesuai tuntutan warga yang demo pada Senin (4/12/2023) di depan Kantor Desa Awang Bangkal Timur, Kabupaten Banjar, Kalsel. Foto: Wartabanjar.com/Nurul Octaviani[/caption]
“Dari hasil penjualan tanah sebesar Rp 500 juta itu Rp40 juta untuk aparat desa, Rp190 juta untuk pembangunan Masjid, Rp131 juta untuk kegiatan seni individual masyarakat, untuk pembangunan tempat air bersih Rp50 juta, untuk operasional mobil ambulance dan lain sebagainya Rp20 juta,” ujar M. Ribhani.
Usai membacakan catatan itu, ia langsung masuk ke kantor kembali disambut sorakan warga yang merasa kecewa.
BACA JUGA: 5 Wilayah Kalsel Status Waspada di Prakiraan Cuaca Hujan Deras Hari ini
Mereka meneriakkan kata maling.
"Tangkap saja malingnya!" teriak ratusan warga kepada aparat yang berjaga.
Melihat masyarakat yang mulai ricuh, APH segera mengamankan seluruh aparat desa yang hadir agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. (nurul octaviani)
Editor: Yayu
Sekdes Awang Bangkal Timur, M. Ribhani membacakan jawaban berupa rincian penggunaan uang hasil penjualan Gunung Pelawangan sesuai tuntutan warga yang demo pada Senin (4/12/2023) di depan Kantor Desa Awang Bangkal Timur, Kabupaten Banjar, Kalsel. Foto: Wartabanjar.com/Nurul Octaviani[/caption]
“Dari hasil penjualan tanah sebesar Rp 500 juta itu Rp40 juta untuk aparat desa, Rp190 juta untuk pembangunan Masjid, Rp131 juta untuk kegiatan seni individual masyarakat, untuk pembangunan tempat air bersih Rp50 juta, untuk operasional mobil ambulance dan lain sebagainya Rp20 juta,” ujar M. Ribhani.
Usai membacakan catatan itu, ia langsung masuk ke kantor kembali disambut sorakan warga yang merasa kecewa.
BACA JUGA: 5 Wilayah Kalsel Status Waspada di Prakiraan Cuaca Hujan Deras Hari ini
Mereka meneriakkan kata maling.
"Tangkap saja malingnya!" teriak ratusan warga kepada aparat yang berjaga.
Melihat masyarakat yang mulai ricuh, APH segera mengamankan seluruh aparat desa yang hadir agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. (nurul octaviani)
Editor: Yayu