WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Marco Karundeng, yang diduga sebagai provokator di media sosial terkait bentrok massa pro Israel dan Palestina di Baitung, Sulawesi Utara, ditangkap polisi.
Marco Karundeng ditangkap di wilayah Kalimantan Timur. Bentrok massa sendiri terjadi pada Sabtu 24 November lalu.
Penangkapan terhadap Marco yang dilakukan di wilayah Kalimantan Timur itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
“Betul (Marco Karundeng ditangkap),” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).
Sementara itu dalam keterangan terpisah, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan di akun Humas Polres Bitung mengatakan saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Polda Kaltim.
Baca juga: Bocor Data Pemilih di KPU Bukan Kali Pertama
“Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan,” kata Steven.







