Adapun, potensi ancaman dalam Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di antaranya: penolakan dan pembubaran kegiatan keagamaan; teror dan serangan bom kelompok teroris.
Kemudian kejahatan konvensional; serta kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan kecelakaan laut akibat meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Polri sudah melakukan antisipasi dengan Operasi Mantap Brata, disamping melakukan koordinasi dengan para stakeholder seperti Kemenhub, BMKG, Kementerian PUPR dan sebagainya,” tegasnya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi







