Pemerkosa Mahasiswi Banjarbaru Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku Paksa Korban Berhubungan Badan

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – AF (34) berhasil diamankan Unit Resmob Polres Banjarbaru pada pada Selasa (28/11/2023) lalu.

Ternyata, AF (34) merupakan terduga pelaku pemerkosaan terhadap korban berinisial AYI (21).

Pemerkosaan tersebut terjadi pada Senin (27/11/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA di Kota Banjarbaru.

Awalnya, korban sedang bersama temannya di sebuah rumah. Ternyata, AF merekam korban yang sedang berduaan itu secara diam-diam.

“Lalu AF menggrebek keduanya dan mengancam ingin melapor ke RT,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji pada Kamis (30/11/2023) pagi.

Baca juga: Maling Motor di Gang 20 Diamankan Polsek Banjarmasin Barat

Teman korban pun kemudian disuruh pulang oleh AF. Korban pun mencoba bernegosiasi dengan AF dengan damai.

“Korban menawarkan uang dengan syarat video di hp AF dihapus,” sambungnya.

Namun AF menolak. “AF bilang, gimana kalau kita sama-sama nyaman? Yang maksudnya, AF mengajak korban berhubungan,” jelas AKP Syahruji.

AYI (21), korban merasa ketakutan dan tidak ingin melakukannya. Ia pun beralasan pergi ke kamar mandi sebentar dan segera menelpon temannya.

“Korban memberi tahu temannya bahwa ia hendak diperkosa,” pungkasnya.

Tak hanya itu, saat berada di dalam kamar mandi, korban mendengar suara pintu rumah ditutup dan dikunci oleh terduga pelaku.

Baca juga: Tala Expo 2023 Resmi Dibuka, Cek Apa Saja yang Dipamerkan

Korban akhirnya keluar dari kamar mandi dan sudah dihadang oleh terduga pelaku. Saat itu AF langsung menyuruh korban masuk ke dalam kamar.

Baca Juga :   BREAKING NEWS : Keluarga Juwita Diperiksa Denpom Lanal Banjarmasin

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI