Dugaan Adanya Mafia Pupuk Saat Sulitnya Peredaran Pupuk Subsudi

Artinya, sindikat tersebut akan mengatur harga sesuai dengan keinginannya, yang sudah pasti lebih mahal dari harga semestinya.

Pihaknya berharap pemerintah segera mengatasi hal ini. Salah satunya dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk non subsidi. Dengan begitu mafia tidak akan bisa mempermainkan harga lagi di pasaran. Dan jika hal itu terjadi akan dengan cepat ditindak.

“Jika dikatakan bahwa penentuan HET bukan domain dari PT Pupuk atau kementerian pertanian, melainkan ada di bawah wewenang Kementerian Perindustrian, menurut saya itu bukan alasan. Karena semua instansi atau lembaga tersebut merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki tugas utama menyejahterakan rakyat Indonesia, termasuk petani,” pungkasnya.

Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, dan beberapa Anggota Komisi IV DPR RI lainnya seperti Endang, Ono Surono, Dwita Ria Gunadi, Riezky aprilia, Sutrisno, Teti, Guntur sasono dan Haerudin. (humas)

Editor Restu