Akan Ada ETLE atau Tilang Elektronik di Kabupaten Banjar

2. Pelanggaran marka jalan dan rambu jalan

3. Pelanggaran batas kecepatan kendaraan

4. Kelebihan daya angkut dan dimensi

5. Menerobos lampu merah

6. Melawan arus

7. Tidak menggunakan helm

8. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

9. Menggunakan ponsel saat berkendara

10. Berboncengan lebih dari 3 orang

11. Menggunakan plat nomor palsu

12. Tidak menyalakan lampu di siang hari untuk motor

(IPBanjar)

Editor Restu