WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor menerima hibah Barang Milik Negara Kementerian PUPR.
Penyerahan hibah ini melalui penandatanganan berita acara Serah Terima Hibah dan Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara Kementerian PUPR RI kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupa SPAM Regional Banjarbakula.
Usai pendatanganan serah terima hibah, Gubernur Paman Birin mengucapkan rasa terimakasih atas serah terima hibah dan alih status penggunaan Barang Milik Negara Kementerian PUPR RI kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupa SPAM Regional Banjarbakula.
Ke depannya, Paman Birin menyampaikan akan terus menjaga dan mengelola BMN yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi agar memberi kemanfaatan lebih kepada masyarakat.
Baca juga: Jokowi Lantik Menantu Luhut Pandjaitan sebagai KSAD, Langsung Naik Pangkat Jadi Jenderal
Sementara itu, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian PUPR secara transparan menyampaikan anggaran yang sudah dibelanjakan.
Tidak hanya pada infrastruktur yang dilihat dimasyarakat namun berbagai aset negara yang dihibahkan ke berbagai pihak.
Menkeu juga menambahkan, hingga saat ini pemerintah memiliki aset dengan nilai valuasi 6.660 triliun barang milik negara, yang dibangun dengan berbagai pendanaan dari pajak, bea cukai, PNBP, dan melalui surat berharga negara.
Untuk Kalsel, selain Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut juga menandatangani serah terima BMN. (ernawati)