Polisi pun menelusuri siapa pemilik mobil itu. Mobil yang viral membawa dua bayi tanpa pintu bagasi itu merupakan milik warga Sukoharjo.
“Kode XT, kami sudah mengetahui terkait video viral itu. Dari hasil pengecekan CCTV, pelat berasal dari Sukoharjo. Kami sudah koordinasikan kepada Polres Sukoharjo sesuai dengan domisili pemilik kendaraan
bermotor, berdasar nopol tersebut,” ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Pol lwan Saktiadi.
Polresta Surakarta menindaklanjuti dengan menelusuri alamat tersebut mobil dengan nopol AD-9461-XT itu.
Menurut polisi, pemilik mobil sudah pindah rumah. Mobil dimaksud atas nama Rudi, sudah tidak tinggal di alamat tersebut kurang lebih satu tahun.
Polresta Surakarta juga menyatakan pelat nomor tersebut tak sesuai dengan yang terdaftar. Menurut polisi, nopol tersebut seharusnya untuk mobil Daihatsu Ayla berwarna putih, bukan mobil hitam seperti yang viral di medsos.
“Hari ini saat kami melaksanakan patroli dan menemukan kendaraan yang dimaksud,” kata Kapolresta Surakarta.(humas)
Editor Restu







