Baca juga: Jelang Libur Nataru, Korlantas Polri Tinjau Pelabuhanan
“Untuk nasional kenaikan 4,22 persen hanya ada sekitar sekitar 9 provinsi, termasuk Kalsel, alhamdulillah. Provinsi lainnya di kisaran 2-3 persen,” ujar Irfan.
Kadisnakertrans Kalsel mengungkapkan, penetapan UMP berdasarkan hasil rapat dengan Dewan Pengupahan Daerah. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







