UMP Kalsel 2024 Naik Menjadi Rp3,282 Juta, Mulai Berlaku 1 Januari

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Korlantas Polri Tinjau Pelabuhanan

“Untuk nasional kenaikan 4,22 persen hanya ada sekitar sekitar 9 provinsi, termasuk Kalsel, alhamdulillah. Provinsi lainnya di kisaran 2-3 persen,” ujar Irfan.

Kadisnakertrans Kalsel mengungkapkan, penetapan UMP berdasarkan hasil rapat dengan Dewan Pengupahan Daerah. (ernawati)

Editor: Erna Djedi