Sejumlah warung yang berdiri itu beroperasi di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, sebelumnya sempat dibongkar di kawasan simpang LIK Jalan Trikora.
Penertiban dipimpin Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Djohansyah. Personel Satpol PP melakukan pemeriksaan warung yang sebelumnya dilaporkan kembali buka selama bulan Oktober.
“Kita lakukan pemantauan dan memang ternyata benar banyak terlihat warung-warung yang malah menyediakan room karaoke bersama dengan
pemandunya ujar Kabid Tibum dan Tranmas, Djohansyah.
Djihansyah mengatakan bahwa fasilitas room karaoke di warung itu merupakan temuan pertama.
“Tidak hanya menyediakan kopi dan tempat
persinggahan saja bagi pengguna jalan, berkembang menyediakan kamar-kamar karaoke yang dibuka untuk pengunjung,” tandasnya.(atoe)
Editor Restu







