WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tanah Laut ini menyasar peredaran minuman keras (miras) dan warung remang-remang yang kerap dikeluhkan warga pada Sabtu (21/02/2026) malam.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, S.H., menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan jawaban atas keresahan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan resmi.
“Kami menerima banyak laporan dari warga yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas di titik-titik tersebut, terutama ini bulan suci,” ujarnya.
Baca Juga Konsumsi Minuman Oplosan, 11 Remaja Diamankan ke Mapolresta Banjarmasin
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan temuan yang mengejutkan. Di kawasan belakang Bajuin Plaza Pelaihari, petugas berhasil mengamankan alkohol oplosan alias gaduk.
Tak hanya itu, petugas juga harus jeli menyisir area semak-semak di Jalan PTPN Pelaihari, di mana ditemukan miras berbagai merk yang sengaja disembunyikan pemilik warung untuk mengelabui petugas.







