Seratusan Botol Miras Diamankan dari Sebuah Warung di Jorong

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolpp dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut berhasil mengamankan lebih seratusan botol minuman keras, Rabu (8/11/2023).

    Minuman keras itu diamankan dari sebuah warung yang berada di Jalan A Yani Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.

    Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri, mengungkapkan pihaknya menggelar
    razia peredaran minuman keras beralkohol setelah mendapat informasi dari warga yagn ditindaklanjuti dengan pemantauan di lapangan.

    Baca juga: KPK Cekal Tiga Pengacara ke Luar Negeri Terkait Kasus SYL, Ada Nama Febri Diansyah

    “Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pemantauan personel Satpolpp di lapangan, hasilnya memang terindikasi ada penjualan minuman beralkohol,” ujarnya.

    Dari hasil razia di warung ini, petugas berhasil menyita sebanyak 196 botol miras berbagai merk dan jenis.

    “Barang bukti diamankan ke kantor Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, pemilik akan dilakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Seorang IRT di Kotabaru Nyaris Jadi Korban Jambret, Pelaku Sedang Diburu Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI