Tanggapan Anwar Usman Pasca Dipecat dari Jabatan Ketua MK

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akhirnya memberikan respons seusai diberhentikan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik terhadap perilaku hakim konstitusi.

    Anwar menegaskan bahwa jabatan hanya milik Allah karena itu dirinya harus siap ditempatkan dalam jabatan apapun.

    “Ya iya-lah jabatan milik Allah,” ujar Anwar pada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

    Anwar mengatakan dirinya akan bekerja seperti biasa sebagai hakim. Hanya saja, dia mengaku tidak akan mengikuti penanganan perkara yang masuk di amar putusan MKMK.

    Baca juga: Ernest Prakasa Singgung Cawapres Gibran Usai Putusan MKMK

    “Sesuai amar putusan, lihat jenis perkaranya,” kata Anwar Usman.

    Diketahui, Anwar Usman tetap menjadi hakim konstitusi seusai putusan MKMK. Pasalnya, putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK sehingga Anwar Usman kembali menjadi hakim anggota.

    Dalam putusannya, MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi dalam penanganan dan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait uji materi Pasal 169 huruf q dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Dikira Bom, Vape Meledak Dalam Pesawat Membuat Ratusan Penumpang Panik dan Dievakuasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI